JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap SZ, seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi otak dari kasus penipuan digital atau scam online. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Timur Tengah dengan kerja sama dari Interpol melalui Hubinter. Kombes Pol Dani Kustoni, Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan hal ini kepada awak media pada Kamis (27/6/2024).
Menurut Dani, SZ telah melakukan penipuan online yang mengakibatkan sekitar 800 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban. Kasus ini mencakup berbagai modus operandi penipuan yang dilakukan secara daring, yang kerap kali merugikan korban secara finansial. Meskipun demikian, Dani belum memberikan rincian kronologis lengkap terkait kasus ini, hanya menyebutkan bahwa penangkapan SZ merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh tim.
“Kami fokus terlebih dahulu pada pemeriksaan tersangka. Sebelumnya, kami juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku lain dalam kasus serupa, namun penangkapan SZ ini menjadi yang terbaru dan paling utama bagi kami,” ujar Dani.