72 Anggota Paskibraka Sumut Dikukuhkan, Banyak yang Pakai Jilbab

MEDAN -Sebanyak 72 petugas pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dikukuhkan hari ini, Kamis (15/8/2024). Pengukuhan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta keluarga dari para anggota Paskibraka.

Suasana Pengukuhan di Tengah Isu Nasional

Di tengah isu kontroversial mengenai aturan jilbab, pengukuhan Paskibraka Sumut tetap berlangsung dengan penuh khidmat. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah anggota Paskibraka perempuan tetap mengenakan jilbab selama acara tersebut. Bahkan, sekitar setengah dari total Paskibraka perempuan di Sumut memilih untuk mengenakan jilbab dalam upacara pengukuhan.

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan harapan dan doa untuk para Paskibraka yang baru dikukuhkan. “Saya kukuhkan anak-anakku sekalian menjadi Paskibraka Provinsi Sumut 2024. Semoga Tuhan memberkahi tugas yang mulai ini,” kata Agus Fatoni dengan penuh semangat.

Kontroversi Kebijakan BPIP

Kontroversi terkait aturan jilbab yang dikeluarkan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan utama dalam beberapa minggu terakhir. Kepala BPIP, Yudian Wahyu, sebelumnya menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri diwajibkan untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera, dengan alasan untuk keseragaman. Kebijakan ini memicu berbagai kecaman dari berbagai pihak, termasuk orang tua peserta, kepala daerah, tokoh agama Islam, serta organisasi purna Paskibraka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *