JAKARTA -Kejadian memilukan menimpa tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat dalam skema penipuan online di Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ), Laos. Meski telah difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Vientiane untuk kembali ke tanah air, nasib mereka berubah tragis saat tiba di Jakarta.
- Pemulangan yang Bermasalah
KBRI Vientiane telah berhasil memfasilitasi kepulangan ketujuh WNI dengan menggunakan penerbangan Thai Lion Air dari Laos. Namun, setibanya di Jakarta, para WNI malah meninggalkan bandara tanpa sepengetahuan pihak KBRI dan Kemlu RI. Lima paspor ditahan oleh perusahaan, sementara dua lainnya memiliki status visa overstay.
- Kaburnya WNI di Tanah Air
Kabar buruk datang saat para WNI diam-diam meninggalkan bandara tanpa koordinasi dengan KBRI dan Kemlu. Diduga adanya bujukan dari salah satu WNI yang bekerja di Kalimantan Barat menjadi penyebabnya. Hal ini menambah kerumitan dalam penanganan kasus ini.
- Perjuangan Mereka di Luar Negeri
Kisah tragis ketujuh WNI ini mengungkapkan betapa sulitnya kondisi kerja di luar negeri. Mereka terjerat dalam skema penipuan online setelah direkrut oleh agen yang sama. Bahkan, lima di antara mereka sudah pernah dicegah keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta namun tetap mencari cara untuk berangkat.
- Imbauan Pemerintah
Pemerintah terus memberikan imbauan kepada WNI agar menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan keamanan migrasi dan mencegah terjerat dalam kasus-kasus serupa. Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar para WNI yang difasilitasi kepulangannya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.