Menariknya, ternyata kedua tersangka ini sudah dua kali berhasil membawa narkotika ke Indonesia sebelumnya. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya jaringan penyelundupan narkoba yang mereka ikuti. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua tersangka mendapatkan bayaran sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang mereka berhasil menyelundupkan.
Penyelundupan narkoba bukanlah hal yang ringan, karena selain merugikan negara dan masyarakat, peredaran narkotika juga dapat merusak generasi muda bangsa. Oleh karena itu, tindakan tegas dan hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku kejahatan narkoba.