Menurut Dr. Ade, proses pemeriksaan laboratorium ini memerlukan waktu yang cukup karena sampel-sampel yang dikumpulkan berasal dari tubuh jenazah yang sudah mengalami pembusukan. Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana dilakukan sebagai langkah pertama dalam upaya investigasi penyebab kematian.
“Kami melakukan autopsi ulang ini sebagai langkah awal investigasi. Setelah jenazah dikuburkan selama kurang lebih dua bulan, kami perlu menganalisis semua temuan dengan cermat,” ujar Dr. Ade.
Tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya jenazah untuk menganalisis kondisi di lapangan. Hal ini penting untuk memahami efek atau geomekanika yang mungkin terjadi pada tubuh jenazah.
“Analisis kondisi di lapangan akan membantu kami dalam memahami mekanisme perlukaan pada tubuh jenazah. Selain itu, kami juga akan memeriksa dokumen dan saksi-saksi yang relevan untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai kejadian tersebut,” tambah Dr. Ade.
Langkah Berikutnya dalam Proses Forensik