JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan tentang ‘polisi tak netral’, Jubir TPN Ganjar -Mahfud , Aiman Witjaksono,menegaskan komitmennya untuk melindungi identitas narasumber yang memberikan informasi terkait isu tersebut.
Aiman mengungkapkan bahwa ponselnya disita oleh penyidik setelah pemeriksaan, namun ia keberatan dengan tindakan penyitaan tersebut karena khawatir narasumber yang memberikan informasi tersebut terungkap.
Sebagai seorang jurnalis, Aiman menegaskan hak tolaknya untuk tidak memberitahukan identitas narasumbernya, karena ia yakin bahwa mereka adalah orang-orang yang baik dan berhak dilindungi. Meskipun berisiko, Aiman memilih untuk tidak mengungkapkan identitas narasumbernya demi menjaga keamanan mereka.