Wamen BUMN Konfirmasi Kasus Fraud di PT Indofarma dan Restrukturisasi Bisnis

JAKARTA -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kasus penyelewengan yang melibatkan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, mengonfirmasi bahwa kasus fraud ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, pemegang saham Indofarma baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

Dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta pada hari Senin, Tiko menjelaskan bahwa masalah internal di Indofarma termasuk adanya dugaan penyelewengan yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut. “Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujar Tiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *