Kasus emas palsu ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi SDF dalam pernikahannya. Selain dari masalah emas palsu, SDF juga mengungkapkan bahwa hubungan dengan keluarga suami tidak baik dan sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, SDF sampai harus mendapat perlindungan psikologis dan obat-obatan karena sering mengalami ancaman dan kekerasan dari MADP.
Proses perceraian SDF dengan MADP sudah masuk ke dalam sidang pertama, dan SDF mengharapkan agar proses perceraian dapat berjalan lancar dan hak asuh anak dapat diperolehnya. Namun, MADP disebut terus menghambat proses tersebut.
Kang Dedi Mulyadi, yang menjadi saksi pernikahan SDF dengan MADP, menyatakan bahwa kasus emas palsu ini dapat mengarah pada ketidaksahean pernikahan menurut hukum. Meskipun begitu, Kang Dedi akan mengklarifikasi hal ini kepada instansi yang berwenang, seperti KUA dan Pengadilan Agama Subang.