Usai Dilantik, Menko Polhukam Janji Akan Prioritaskan Kasus BLBI

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang merupakan salah satu isu yang penting dalam upaya pemulihan aset negara. Hingga saat ini, pengembalian aset negara dari kasus BLBI baru mencapai Rp34 triliun, dari total perkiraan sebesar Rp111 triliun. Dalam upaya menangani masalah ini, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa skema penyelesaian sudah dibuat dan akan segera dia koordinasikan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah eksekusi tanah milik obligator yang terkait dengan kasus BLBI.

Sebagai mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Hadi Tjahjanto berjanji akan berkoordinasi secara intensif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk turun langsung ke lapangan. Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), dalam upaya pemulihan hak negara terkait BLBI. Satgas BLBI bertugas untuk mengeksekusi utang sejumlah Rp110,45 triliun dari 48 obligor dan debitur dana BLBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *