“Perilaku agresi tersangka disebabkan oleh riwayat masa kecil dan pola asuh kedua orang tua tersangka yang cenderung mendapat kekerasan secara fisik dan verbal. Kemudian, kurangnya perhatian serta kasih sayang dari kedua orang tua,” ujar Bramastyo.
Tes kejiwaan tersebut dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Jatim dan Polres Kediri Kota pada Kamis (29/2/2024). Meskipun hasilnya menunjukkan bahwa keempat tersangka tidak memiliki gangguan kejiwaan, kondisi psikologis mereka dianggap stabil dan normal.
Meskipun demikian, Bramastyo menekankan pentingnya pemeriksaan psikologi ini dalam kelangsungan penyidikan kasus tersebut. Kejadian ini menjadi sebuah cermin bagi pentingnya peran orang tua dalam membentuk perilaku anak, serta menyoroti perlunya pendekatan psikologis dalam penanganan kasus-kasus kriminal.