Toni Tamsil Hadapi Sidang Kedua dalam Kasus Obstruction of Justice Korupsi Timah

PANGKALPINANG –Toni Tamsil, yang dikenal sebagai adik dari Thamron alias Aon, kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Tipikor terkait kasus Obstruction of Justice yang menjeratnya. Dalam penampilan perdana di sidang ini, Tamsil tiba dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang pukul 09.00 WIB dengan kedua tangannya terborgol dan mengenakan seragam baju tahanan pidsus.

Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mempersembahkan tiga saksi kunci: Rudi Apriansyah, Alexsander, dan Amir Akbar, yang bertindak sebagai Jaksa penyidik dalam proses penetapan Toni Tamsil sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan terkait korupsi komoditas timah yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 300 triliun. Korupsi tersebut diklaim terjadi di wilayah IUP milik PT Timah Tbk selama periode 2015-2022, dan Tamsil didakwa menjadi salah satu aktor utama dalam menghalangi proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *