“Korban memasang CCTV di halaman belakang rumahnya, diunggah ke media sosial. Akhirnya viral, terus semalam korban punya firasat. Ternyata benar, akhirnya pelaku ditangkap,” ungkap Agus kepada wartawan.
Pelaku ini diketahui telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita sebanyak 8 kali, dengan modus operandi yang sama. Ia sengaja mencuri pada sekitar pukul 21.00 WIB dan mengaku hanya ingin menciumi baunya sebelum membuangnya ke sungai karena tak berani membawanya pulang.
Hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan bahwa pelaku mengalami kelainan yang menyebabkannya melakukan tindakan tersebut. Meskipun telah memiliki istri dan anak, pelaku mengaku terdorong untuk melakukan aksi pencurian tersebut.