Menurut Aswin, dalam grup tersebut HOK sering kali mendapatkan informasi terkait konten radikalisme, seperti ajakan untuk memerangi pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam, video latihan perang dari kelompok Daulah Islamiyah, tutorial pembuatan bahan peledak, serta propaganda berisi seruan jihad.
Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan kimia peledak.