Skandal Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran: KPK Tetapkan 9 Tersangka, Termasuk Pejabat Negara dan Swasta

Pengungkapan kasus ini juga mengindikasikan adanya pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono. Tonny didakwa menerima suap senilai Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, untuk memuluskan proyek pengerukan di Pulang Pisau dan Samarinda.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran,” tambah Tessa.

Dalam persidangan yang tengah berlangsung, Otto Patriawan, seorang Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V di Pulang Pisau, memberikan kesaksian yang mencengangkan. Otto mengaku pernah menerima suap sebesar Rp 800 juta dari Adi Putra Kurniawan, yang disampaikan melalui kartu ATM sebagai bentuk transaksi tidak resmi.

Sementara itu, dalam surat dakwaan terhadap Adi Putra, PT Adhiguna Keruktama disebutkan berhasil memenangkan lelang untuk proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulang Pisau pada tahun 2016. Otto, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, turut mengungkapkan bahwa Sapril Imanuel Ginting, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ikut terlibat dalam penyaluran uang dari kartu ATM tersebut,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *