JAKARTA – Sebuah saga hukum mencapai babak baru ketika Roland Yahya, buronan kasus penggelapan yang telah ‘menghilang’ sejak tahun 2021, akhirnya ditangkap pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan intelijen dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menandai akhir dari perburuan yang berlangsung cukup lama.
Silpia, juru bicara dari salah satu kejaksaan yang terlibat, menyampaikan bahwa Roland Yahya telah berstatus buron sejak tahun 2021, tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum.