Punya 23 Properti, Pantas Ahok Santai Mundur dari Komut Pertamina

JAKARTA – Ahok, atau Basuki Tjahaja Purnama, telah membuat keputusan yang mencolok dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambilnya karena akan turut serta dalam mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Pengunduran diri Ahok dari jabatan yang dipegangnya sejak tahun 2019 telah menimbulkan sorotan publik, termasuk ketertarikan terhadap informasi tentang kekayaannya selama menjabat sebagai Komisaris Pertamina.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan secara resmi, kekayaan Ahok pada tahun 2022 mencapai angka yang signifikan, mencapai total sebesar Rp 53,6 miliar. Aset terbesarnya terletak pada tanah dan bangunan senilai Rp 43,22 miliar. Aset ini terdiri dari 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok. Mayoritas aset tersebut merupakan hasil kepemilikan sendiri, meskipun ada beberapa yang diperoleh melalui hibah tanpa akta resmi. Tidak ada catatan kepemilikan kendaraan dalam laporan harta kekayaan Ahok.

Meskipun tidak memiliki kendaraan, Ahok melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,06 miliar. Selain itu, terdapat aset surat berharga senilai Rp 11,34 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,68 miliar. Terdapat pula harta lainnya senilai Rp 2,31 miliar.

Dalam laporan harta kekayaannya, Ahok juga mencatat adanya utang sebesar Rp 8,97 miliar. Jadi, total kekayaannya untuk periode 2022, tiga tahun setelah menjabat sebagai Komisaris Pertamina sejak 2019, adalah Rp 53,66 miliar. Berikut adalah rincian lengkap dari kekayaannya, yang terdiri dari tanah, bangunan, serta aset-aset lainnya yang dimilikinya.

Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/1.022 m2 di Kabupaten/Kota Belitung Timur, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 238.400.000.

Tanah dan bangunan seluas 505 m2/1.785 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 13.304.770.396.

Tanah seluas 212 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.771.782.680.

Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.

Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil kepemilikan sendiri senilai Rp 1.670.078.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *