Dalam video yang beredar luas di media sosial, Jannes Kilon Diaz terlihat mengenakan baju putih dan berdiri di depan sebuah podium. Dengan wajah yang penuh keyakinan, dia menyatakan bahwa dirinya telah diutus oleh Tuhan untuk membubarkan agama Islam. Mengaku menerima wahyu pada tanggal 29 November 2020 dan 19 Februari 2021, pria itu mengklaim memiliki kemampuan multisupertelepati yang memungkinkannya untuk terhubung dengan suara hati manusia lainnya.
Namun, keberadaan video tersebut tidak luput dari perhatian pihak berwajib. Pada Selasa malam, polisi berhasil menangkap Jannes Kilon Diaz di sebuah bengkel di Jalan Belibis, tidak jauh dari rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa mimbar, tripod, jubah, dan kertas berisi narasi yang disampaikan oleh pelaku dalam video tersebut.