JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah signifikan dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keppres tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 24 November 2023, mencakup penyesuaian masa jabatan Dewan Pengawas KPK.
Presiden Resmi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
