Selain itu, Presiden Jokowi juga membahas rencana penggantian atau penunjukan pelaksana tugas untuk posisi Menko Polhukam yang ditinggalkan oleh Mahfud MD. Jokowi menegaskan bahwa proses untuk menentukan pengganti atau pelaksana tugas akan dilakukan dalam rentang waktu satu hingga tiga hari ke depan.
Beranda
Pemerintahan
Presiden Jokowi Bicara soal Mahfud MD usai Mundur, Butuh 2 Hingga 3 Hari Untuk Pengganti
Presiden Jokowi Bicara soal Mahfud MD usai Mundur, Butuh 2 Hingga 3 Hari Untuk Pengganti
