Dewi berharap agar tindakan pelanggaran privasi seperti ini tidak terulang kembali, baik pada dirinya maupun orang lain. Ia menekankan pentingnya menghormati privasi orang lain, terlebih setelah hubungan telah berakhir.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola konten yang berkaitan dengan kehidupan pribadi di media sosial, serta memahami konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari penyebaran konten tanpa izin.
(N/014)