Polisi Ungkap Mantan Pacar Ajak Anak Musisi Balikan Sebelum Diancam Video Syur

Pihak kepolisian telah menyita ponsel milik AD untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai komunikasi antara korban dan tersangka. Dalam penyelidikan, ditemukan bukti berupa ancaman dari AP yang berisi konten video bermuatan asusila yang dikirimkan melalui media sosial. “Ada bukti komunikasi yang menunjukkan ancaman penyebaran video oleh tersangka kepada saksi AD,” tambah Ade Safri.

Tindak pidana ini bermula dari keputusan AD untuk mengakhiri hubungan dengan AP, yang kemudian mengakibatkan rasa sakit hati pada tersangka. Dalam keadaan marah dan kecewa, AP mengirimkan video syur tersebut ke akun media sosial dan menyebarkannya hingga menjadi viral. Polisi menegaskan bahwa mereka akan memproses hukum terhadap akun-akun media sosial yang turut menyebarluaskan video tersebut.

“Jika unsur delik seperti mendistribusikan, mentransmisikan, atau menyebarluaskan konten asusila terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *