Sebelumnya, Firli Bahuri telah melewatkan panggilan pemeriksaan pada Kamis, 21 Desember, dengan alasan memiliki kegiatan yang dianggap penting. Penyidik menilai alasan tersebut tidak wajar, memunculkan pertanyaan lebih lanjut terkait kehadiran Firli dalam proses penyelidikan kasus pemerasan yang menyeretnya.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menjadi perhatian publik. Firli Bahuri, yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK di tengah berbagai tudingan dan kasus hukum yang menimpanya, serta tindakan penyelidikan yang berlanjut, menambah kompleksitas situasi yang melibatkan tokoh kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.