“Kami berharap masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang. Rekening yang Anda buat bisa disalahgunakan untuk tujuan kriminal seperti judi online,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (29/7).
Modus Operandi Sindikat Judi Online
Sindikat judi online yang terdeteksi oleh pihak kepolisian sering kali menggunakan rekening yang diperoleh dari individu yang tidak curiga. Biasanya, pelaku menawarkan imbalan uang untuk membuka rekening baru dan menyerahkan ATM serta data pribadi mereka. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk menampung dan mengalirkan uang hasil perjudian ilegal.