Kapolres Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam konferensi persnya pada Rabu (4/9/2024), mengungkapkan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan mereka dalam kasus kematian AA yang mayatnya ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil Palembang.
“Keempat orang ini kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kematian AA. Kami masih terus menggali informasi dari mereka,” jelas Kombes Harryo.
Meski demikian, Kombes Harryo belum dapat memastikan apakah mantan pacar korban juga termasuk di antara yang diamankan. Hal ini karena penyidikan masih berlangsung dan status dari orang-orang yang diamankan belum sepenuhnya jelas. “Saya kurang tahu apakah mantan pacar korban termasuk di antara yang diamankan. Informasi tersebut masih dalam tahap konfirmasi, dan kami memiliki waktu 1×24 jam untuk memproses ini,” ujarnya.