Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Tiga di antaranya berasal dari pihak pelapor, sedangkan dua saksi lainnya berasal dari pihak terlapor, termasuk Hana Hanifah sendiri yang berstatus sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
Di sisi lain, Hana Hanifah telah memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung tentang promosi situs judi online yang dilakukan melalui akun Instagram miliknya. Hana mengklaim bahwa manajemennya yang mengelola akun Instagram tersebut, dan dirinya tidak memiliki pengetahuan mengenai postingan yang diposting di akun tersebut.