Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa permasalahan pengelolaan lahan akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa. Dengan pengawasan bersama, diharapkan pengelolaan lahan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut sampai permasalahan terselesaikan secara kekeluargaan.
Pendekatan yang bijaksana dan penyelesaian damai yang dihasilkan dari mediasi ini menunjukkan pentingnya peran polisi dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat. Semoga keputusan ini membawa kedamaian bagi kedua belah pihak dan memperkuat rasa persaudaraan di antara mereka.