Penyelesaian Damai Perselisihan Kepemilikan Lahan Antara Dua Saudara Kandung di Samosir

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Sat Binmas Polres Samosir, kedua belah pihak dihimbau untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel Sat Binmas juga menghubungi keluarga mereka yang berada di luar Kabupaten Samosir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dari saudara laki-laki mereka, diperoleh informasi bahwa lahan tersebut akan sementara diusahai oleh KS, karena telah dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Keputusan bersama antara kedua belah pihak dan saudara laki-laki mereka menyatakan bahwa pengelolaan lahan sementara akan diserahkan kepada KS sampai ada penyelesaian lebih lanjut secara kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *