Meskipun ada ketakutan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam industri pertambangan akan mengurangi peran kritis akademik, DPR menegaskan bahwa keterlibatan kampus dalam sektor ini tidak akan menghilangkan fungsi kritis mereka. Sebaliknya, kampus akan tetap menjaga integritas akademik dan menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam.
Revisi UU Minerba yang melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan pertambangan bertujuan untuk mempercepat hilirisasi dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan negara. Namun, diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan lingkungan dan tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan.
(d/n14)