“Saya mengimbau agar kepedulian masyarakat ditingkatkan. Jangan hanya menyalahkan ketua RT, RW, atau perangkat desa. Kita harus mengetahui minimal radius 5 meter di sekitar kita, baik kanan, kiri, depan, maupun belakang. Itulah esensi dari kehidupan bersosial yang harus kita galakkan,” tambah Budi Hermanto.
Sebelumnya, pada Rabu (31/7/2024), tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Bunga Tanjung RT 8 RW 1, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, ditemukan beberapa barang bukti, termasuk bahan baku peledak bom serta dokumen dan buku yang diduga terkait dengan aktivitas terorisme. Tim Densus 88 bersama Polda Jawa Timur juga mengamankan sebuah kendaraan roda empat milik keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
Peningkatan pengawasan dan partisipasi masyarakat di Malang Raya diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya potensi ancaman yang dapat membahayakan masyarakat.