Aries juga menegaskan bahwa menjaga situasi kondusif di Kota Batu adalah tanggung jawab bersama. “Situasi yang kondusif harus tetap kita jaga. Kewajiban ini bukan hanya milik pemerintah, TNI, dan Polri, tetapi juga seluruh masyarakat. Sinergi antarseluruh elemen di Kota Batu sangat penting,” katanya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar mereka. Ia menekankan bahwa sikap tidak peduli dapat berpotensi memfasilitasi tindakan kejahatan, termasuk kasus narkoba dan terorisme. “Kita mengimbau masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan polisi RW untuk lebih peduli dengan wilayah sekitar mereka. Dengan adanya pabrik narkoba dan penggerebekan teroris sebelumnya, penting bagi masyarakat untuk tidak apatis,” ungkap Budi Hermanto saat ditemui di Mapolresta Malang Kota pada Jumat pagi, 2 Agustus 2024.
Kapolresta juga meminta agar kewajiban laporan 1 x 24 jam untuk tamu yang datang ke lingkungan setempat diaktifkan kembali. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa ketika pemilik rumah meninggalkan rumahnya, lingkungan setempat dapat mengetahui siapa saja yang berada di rumah tersebut, guna mencegah potensi kejahatan.