Dengan melibatkan semua bank dalam tim ini, OJK berharap dapat meningkatkan efektivitas deteksi dan penanganan kasus penipuan daring. Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi dan menindak rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Kiki mengungkapkan bahwa pembentukan Anti-Scam Center juga terinspirasi oleh praktek serupa di negara lain, seperti Singapura, yang sudah lebih dulu menerapkan model serupa untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring. “Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.
Anti-Scam Center ini merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kiki menambahkan bahwa tim khusus ini akan segera diresmikan dalam waktu dekat, dan diharapkan dapat segera beroperasi untuk memerangi penipuan daring secara lebih efektif.