OJK Wajibkan Semua Bank Bergabung dalam Tim Anti-Scam Center untuk Cegah Penipuan Daring!

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh bank di Indonesia untuk bergabung dalam tim pusat anti-penipuan atau Anti-Scam Center. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan daring (online) yang marak terjadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa semua bank harus terlibat dalam inisiatif ini. “Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta pada Jumat (2/8/2024).

Kiki menjelaskan bahwa pembentukan tim Anti-Scam Center ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus penipuan daring yang terjadi akibat inovasi digital yang pesat. “Penipuan daring yang kerap terjadi merupakan risiko yang dihasilkan dari inovasi digital yang terus berkembang. Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *