Megawati Soekarnoputri Tantang Penyidik KPK di Tengah Kecurigaan Terhadap Penegakan Hukum pada Kader PDIP

JAKARTA -Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini menyoroti beberapa kasus hukum yang melibatkan kader partainya, termasuk nasib Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Harun Masiku, seorang kader PDIP, kini menjadi buronan. Megawati merasa ada kecurigaan bahwa kader-kader PDIP sering menjadi target penegak hukum, menciptakan perdebatan baru di tengah panggung politik Indonesia.

Megawati Tantang Penyidik KPK

Megawati mengungkapkan kekesalannya saat berbicara tentang penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang terlibat dalam penggeledahan terhadap Hasto. Megawati mempertanyakan otoritas Rossa dan bahkan menantangnya untuk bertemu langsung. “Suruh datang Rossa hadapi aku. Lah iya gile orang KPK, yang bikin KPK itu saya,” ujar Megawati dengan tegas. Pernyataan ini mencerminkan kekesalan Megawati terhadap tindakan yang dianggapnya sewenang-wenang.

Laporan Terhadap Rossa Purbo Bekti

Langkah Megawati mendapat dukungan dari Tim Hukum PDIP, yang melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Tim Hukum PDIP menuding Rossa bertindak sewenang-wenang dengan menyita catatan dan handphone milik Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, yang menurut mereka tidak terkait dengan kasus yang sedang diusut KPK tentang Harun Masiku.

Profil Rossa Purbo Bekti

Rossa Purbo Bekti, seorang perwira menengah Polri, telah menjadi penyidik di KPK sejak 2016. Ia pernah menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Rossa juga tergabung dalam tim OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di mana Harun Masiku menjadi target OTT tersebut. Meskipun tim Rossa gagal menangkap Harun, Rossa tetap dikenal sebagai salah satu penyidik terbaik di KPK, menurut eks penyidik KPK, Yudi Purnomo.

Kontroversi Pengembalian Rossa ke Polri

Pada Februari 2020, KPK mengembalikan Rossa ke Polri sebelum masa tugasnya berakhir. Keputusan ini menimbulkan kecurigaan publik karena terjadi saat Rossa menangani kasus suap Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku. Beberapa pihak menduga langkah ini adalah upaya untuk menghambat proses penyidikan. Namun, KPK membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa pengembalian Rossa adalah atas permintaan Polri. Polemik ini sempat menjadi perhatian nasional dan menimbulkan pertanyaan tentang independensi KPK.

Tantangan Megawati dan Tanggapan Publik

Pernyataan Megawati yang menantang Rossa untuk berhadapan langsung dengannya menambah panas suasana politik. Megawati menyebut bahwa KPK, yang dulu dibentuk atas inisiatifnya, kini seolah-olah berbalik menyerang partainya. “Enak saja emangnya siapa dia, betul enggak? Iya orang dia manusia juga,” tambah Megawati dalam nada kesal. Tantangan ini mendapat beragam tanggapan dari publik, dengan sebagian mendukung sikap tegas Megawati, sementara yang lain mengkritiknya sebagai upaya menekan penegakan hukum.

Masa Depan KPK dan Kader PDIP

Kasus ini bukan hanya menjadi ujian bagi kader PDIP tetapi juga bagi KPK dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil. Tantangan dan laporan hukum terhadap penyidik seperti Rossa Purbo Bekti akan menjadi batu uji apakah KPK dapat tetap independen di tengah tekanan politik. Sementara itu, kader-kader PDIP yang terlibat dalam berbagai kasus harus menghadapi proses hukum yang transparan dan adil untuk menjaga kepercayaan publik.

Penutup

Kisruh antara PDIP dan KPK ini menggambarkan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia yang seringkali diwarnai oleh dinamika politik. Bagaimanapun, harapan publik tetap bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap individu yang terlibat dalam kasus hukum mendapat perlakuan yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *