Mayat pria tersebut, yang dalam posisi terlungkup dan mengenakan baju kaus biru serta celana hitam, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk proses visum luar. Hasil visum tersebut, menurut keterangan dokter, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum luar, dari keterangan dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan,” jelas Dedi.
Namun, apa yang membuat kasus ini semakin mengundang perhatian adalah bahwa keluarga korban tidak bersedia untuk melakukan autopsi terhadap mayat tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik penolakan autopsi dan apa yang mungkin terjadi pada korban sebelum ia ditemukan di parit.
“Berdasarkan keterangan keluarga, YS telah keluar dari rumah sejak tiga atau empat hari lamanya. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi. Oleh karena itu, mayatnya kita serahkan ke pihak keluarga,” tambahnya.