Pemilu  

Marak Spanduk Tolak Uang Coblosan Rp50.000 tapi Terima Rp200.000

KULONPROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menemukan sejumlah spanduk yang diduga merupakan ajakan politik uang menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Spanduk-spanduk tersebut, di antaranya bertuliskan “Nolak 50’an, kabeh mundak bosss!!!. 200 tak coblos” (Menolak yang 50 semua naik bos, 200 aku coblos). Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto, mengungkapkan bahwa spanduk-spanduk tersebut dipasang di wilayah Kapanewon (Kecamatan) Temon, dan telah ditindaklanjuti dengan penertiban.

Menurut keterangan dari Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto, penemuan spanduk-spanduk tersebut terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024, dan telah segera ditertibkan. Spanduk-spanduk tersebut ditemukan tersebar di tujuh titik yang berada di tiga Kalurahan, yaitu Temon Wetan, Temon Kulon, dan Kebonrejo di Kapanewon Temon. Di wilayah Temon Wetan, spanduk dipasang di dekat SMP Muhammadiyah, utara balai desa, dan barat pos ronda Dusun Jogahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *