Kronologi Rumah Ibu di Malang Dirobohkan Anak Pakai Alat Berat

Kesepakatan untuk merobohkan rumah ini muncul setelah Khoirul Ramadani menuntut haknya atas lahan dan rumah tersebut. Meskipun Sugiati telah mencoba menawarkan rumah tersebut untuk dijual, namun Khoirul Ramadani menolak. Sebagai solusi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah tersebut, setelah rumah dikosongkan dan barang-barangnya dipindahkan selama 7 hari sebelumnya.

Meskipun terdapat keputusan bersama, peristiwa pembongkaran rumah ini masih menuai kontroversi di masyarakat. Video pembongkaran yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa pembongkaran rumah dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pemilik rumah. Hal ini memunculkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mengenai keabsahan kesepakatan dan keadilan dalam penyelesaian konflik keluarga tersebut.

Mendapati situasi yang semakin memanas, Kepolisian setempat pun turun tangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Kapolsek Poncokusumo menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat atas pembongkaran rumah tersebut, dan bahkan telah membuat surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Sugiati. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelesaian konflik tersebut berjalan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *