Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan informasi ini kepada media di Gedung KPU DKI Jakarta pada Selasa (27/8). Wahyu menjelaskan, “Kami sudah menerima konfirmasi dari pasangan calon Dharma-Kun yang akan hadir pada tanggal 29 Agustus. Namun, kami belum mendapatkan konfirmasi mengenai waktu kedatangan mereka. Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Dharma-Kun agar mereka tidak melewati batas waktu pendaftaran yang ditentukan pada pukul 23.59 WIB.”
Selain Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono telah menginformasikan kepada KPU bahwa mereka akan mendaftar lebih awal, yakni pada 28 Agustus 2024. Hal ini menunjukkan persaingan yang semakin memanas menjelang Pilgub Jakarta, dengan dua pasangan calon yang memiliki latar belakang dan visi berbeda untuk ibu kota.
Proses Pendaftaran dan Penerimaan