Idham Holik mengakhiri dengan menegaskan bahwa proses rekapitulasi akan tetap dilakukan sesuai dengan prinsip keterbukaan, dan dua panel akan digelar setelah jeda istirahat. Hal ini menjadi sorotan dalam proses demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali.
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dengan Dua Panel Usai Istirahat: Keberatan dari Saksi PDIP
