Post Views: 28
JAKARTA – Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjadi sorotan, terutama setelah rencana penggunaan dua panel usai jeda istirahat. Namun, keberatan muncul dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dengan rencana tersebut.
Rapat pleno yang direncanakan dengan dua panel akan digelar di lantai 2 dan di halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/2/2024). Hal ini diumumkan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, yang menyebut bahwa pembagian menjadi dua panel akan dilakukan pasca istirahat.
Berita Terkait