Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengonfirmasi bahwa semua pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat administrasi. “Jadi hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan yang sudah disampaikan oleh ketiga pasangan calon menunjukkan bahwa seluruh pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Astri Megatari dalam konferensi pers di Gedung KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9).
Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan memenuhi syarat adalah pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, serta pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Hasil administrasi dari ketiga pasangan calon tersebut telah diserahkan oleh KPU DKI Jakarta kepada perwakilan masing-masing pasangan.