KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih 24 April 2024

Dalam putusan MK, terdapat 3 hakim yang menyatakan dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih, yang memperoleh pandangan yang berbeda terkait dengan keputusan tersebut.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *