KPK Ungkap Biaya Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Capai Rp360 Juta, Klarifikasi Sedang Dilakukan

“Kami masih memproses dan menganalisis klarifikasi yang diberikan oleh Kaesang. Hal ini penting untuk menentukan apakah terdapat unsur gratifikasi atau hal lainnya yang relevan dengan kewenangan publik,” tambah Pahala.

Kasus ini muncul setelah Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menghadapi laporan mengenai penggunaan jet pribadi untuk perjalanan internasionalnya. Klarifikasi yang dilakukan oleh Kaesang termasuk menjelaskan biaya perjalanan dan komposisi penumpang dalam jet pribadi tersebut.

Sementara itu, KPK akan melanjutkan penyelidikan dan memverifikasi semua informasi terkait dengan perjalanan Kaesang. Jika ditemukan bukti yang mendukung adanya dugaan gratifikasi atau pelanggaran hukum lainnya, KPK berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Kaesang menjadi sorotan publik dan media, karena adanya dugaan bahwa fasilitas tersebut mungkin merupakan bentuk gratifikasi yang berpotensi melanggar etika pejabat publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *