Johanis menegaskan bahwa KPK akan bersikap sesuai dengan putusan sidang praperadilan yang akan menentukan langkah selanjutnya. Jika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eddy Hiariej, maka KPK berencana untuk segera memanggil dan memeriksa Eddy sebagai tersangka dalam kasus yang sedang diselidiki.
Beranda
Hukum dan Kriminal
KPK Tunggu Putusan Praperadilan, Eddy Hiariej Belum Ditahan Meski Penyuapnya Sudah
KPK Tunggu Putusan Praperadilan, Eddy Hiariej Belum Ditahan Meski Penyuapnya Sudah
