Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil dari praperadilan yang diajukan oleh Eddy Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam konteks ini, Johanis menyatakan keyakinannya bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej yang saat ini tengah mengajukan upaya hukum praperadilan akan menjadi sia-sia jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan tersebut.
Beranda
Hukum dan Kriminal
KPK Tunggu Putusan Praperadilan, Eddy Hiariej Belum Ditahan Meski Penyuapnya Sudah
KPK Tunggu Putusan Praperadilan, Eddy Hiariej Belum Ditahan Meski Penyuapnya Sudah
