KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya telah menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini dimulai pada September 2023 dan kini menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan penetapan tersangka baru. “Bahwa penyidikan perkara ini sudah dilakukan sejak September 2023. KPK telah menetapkan tiga tersangka,” kata Tessa kepada wartawan.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes, KPK menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK serta proses hukum yang akan berlangsung, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memperbaiki sistem pengadaan di Indonesia.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *