Kurnia juga menyebut bahwa sejak awal pihaknya telah mendesak Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap jajaran deputi penindakan. Menurutnya, jajaran penindakan KPK terlihat lemah ketika berhadapan dengan kasus politisi. “Kami mendesak agar Pimpinan KPK bersama Dewan Pengawas mengaudit besar-besaran jajaran kedeputian penindakan. Ini penting agar masalah utama dalam proses hukum tersebut segera ditemukan dan bisa diselesaikan,” tambahnya.
Kurnia berpendapat bahwa dalam kasus Harun Masiku, seharusnya KPK tidak hanya berfokus pada pelaku langsung tetapi juga menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin mensponsori kasus suap tersebut. “Dalam konstruksi Pasal 55 KUHP, pelaku bukan hanya yang melakukan, tetapi juga termasuk yang turut serta melakukan atau yang menyuruh melakukan. Kami juga meminta KPK untuk menyelidiki pihak-pihak yang membantu Harun Masiku kabur,” tegasnya.
Sejak kasus ini mencuat, KPK menghadapi berbagai tantangan dalam proses penegakan hukum. Kurnia menilai bahwa ada dugaan keterlibatan pejabat teras partai politik yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU. “Untuk perkara Harun, kami yakin, mantan caleg PDIP itu tidak sendiri dalam menyuap Wahyu Setiawan. Melainkan terdapat pejabat teras partai politik yang diduga keras mensponsori suap Harun kepada Wahyu,” jelas Kurnia.
Dengan penemuan mobil dan dokumen terkait, ICW berharap KPK akan segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam menyelidiki kasus ini dan mencari keadilan. Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi integritas KPK tetapi juga untuk kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut.