Menurut informasi dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di dalam mobil yang ditemukan terdapat dokumen terkait Harun Masiku. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujarnya dalam keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024). Penemuan ini menambah panjang daftar pertanyaan mengenai lamanya waktu pencarian dan proses hukum yang dijalani kasus ini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah lama mengkritik lambatnya penanganan kasus Harun Masiku oleh KPK. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai bahwa penangkapan Harun Masiku bukanlah soal kecerdikan dalam pelarian, melainkan indikasi ketidakseriusan KPK. “Lambat laun kami makin yakin bahwa problem pengusutan perkara Harun Masiku bukan karena ia lihai dalam melarikan diri, melainkan karena KPK yang sepertinya sengaja tidak ingin meringkusnya. Sebab, waktu pencarian yang mencapai 4 tahun lebih bagi kami terlalu lama,” ujar Kurnia dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu (14/9/2024).