Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyampaikan bahwa KPK dan Polri, diwakili oleh Kapolri, Kabareskrim, dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK, telah resmi menandatangani perjanjian kerjasama. Penandatanganan ini menekankan koordinasi dan supervisi sebagai langkah strategis dalam menangani tindak pidana korupsi.
KPK-Polri Tandatangani Kerjasama Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia
