KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Personel di Basarnas

KPK melaporkan bahwa perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar. Temuan ini diperkuat oleh Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harapan KPK

KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta berharap dapat memanggil lebih banyak saksi dalam waktu dekat. Dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung, diharapkan dapat terungkap seluruh fakta dan alur keuangan dalam pengadaan yang merugikan negara ini.

Sebagai penutup, pengawasan yang ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa yang akan datang. KPK berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Indonesia.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *