Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Kementan telah dimulai sejak 12 Agustus 2024, dan KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diungkap ke publik. KPK juga melaporkan potensi kerugian negara mencapai Rp 82 miliar dari pengadaan ini.
“Informasi terakhir dari penghitungan awal auditor menunjukkan potensi kerugian mencapai sekitar Rp 82 miliar,” ungkap Tessa pada 10 September lalu. Namun, ia belum merinci berapa jumlah alat X-Ray yang diduga terlibat dalam kasus ini.